Rabu 24 Mar 2021 14:28 WIB

Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Kabupaten Tangerang

AM ditangkap di Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Personel Densus 88 Anti Teror Polri membawa terduga teroris menuju ke pesawat udara di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021).
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Personel Densus 88 Anti Teror Polri membawa terduga teroris menuju ke pesawat udara di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (24/3). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga teroris tersebut.

"Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/3).

Penangkapan terhadap AM dilakukan oleh personel Densus 88 di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Penangkapan itu dikabarkan berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB.

Tim Densus pun juga langsung melakukan penggeledahan di sana. "Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," beber Yusri.

Meski demikian Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan terduga teroris tersebutDia mengatakan penjelasan terkait hal itu akan diberikan oleh Mabes Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement