Selasa 23 Mar 2021 18:09 WIB

Vaksin Nusantara Dihentikan, Komisi IX Harap Ada Titik Temu

Diharapkan ada solusi agar penelitian vaksin Nusantara kembali dilanjutkan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Gita Amanda
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Rapat tersebut membahas tentang dukungan pemerintah terhadap pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Rapat tersebut membahas tentang dukungan pemerintah terhadap pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penelitian vaksin Nusantara dihentikan sementara. Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap ada solusi agar penelitian vaksin Nusantara kembali dilanjutkan.

"Saya berharap masih ada jalan keluar ada solusi dengan ketentuan menggunakan standar keilmiahan dengan menggunakan background atau berdasarkan pada sisi saintifik, mudah-mudahan kita berharap ada jalan keluar bisa dilanjutkan lagi," kata Rahmad kepada Republika.co.id, Selasa (23/3).

Baca Juga

Dia mengaku tidak mengetahui alasan RSUP Dr Kariadi berkirim surat kepada Menteri Kesehatan. Menurutnya, karena kegiatan penelitian dianggarkan oleh anggaran negara, ketika BPOM  belum bisa mengeluarkan surat izin, sebaiknya pihak Rumah Sakit Kariadi juga perlu konsultasi ke Kemenkes. "Ini perlu kita diskusi duduk bersama bagaimana kelanjutannya," ucapnya.

Politikus PDIP itu menyerahkan sepenuhnya pada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Ia memahami, sebagai lembaga indpenden, BPOM tidak bisa dipaksa untuk mengeluarkan izin penelitian.

"Ya, kita tunggu saja, tapi kita berharap ada jalan tengah, ada titik temu. Mudah-mudahan karya anak bangsa ini bisa dilanjutkan dengan baik," ungkapnya.

Sebelumnya beredar sebuah surat permohonan dihentikannya sementara vaksin Nusantara. Surat tersebut ditandatangani Plt Dirut RSUP Dr Kariadi Semarang dan ditujukan kepada Kementerian Kesehatan.

"Menindaklanjuti laporan singkat Rapat Kerja Komisi IX DPR yang membahas mengenai penjelasan tentang dukungan pemerintah terhadap vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara tanggal 10 Maret 2021 yang dihadiri Wamenkes, Menristek/Kepala BRIN, Kepala BPOM, Direktur LBM, Tim Peneliti RSUP Dr Kariadi dan lain-lain, dengan ini kami sampaikan bahwa sebagai site research mohon izin untuk menghentikan sementara penelitian ini," tulis surat tersebut.

"Oleh karena kelengkapan dan persiapan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penelitian vaksin dendritik belum mendapatkan izin PPUK fase II dari BPOM," bunyi surat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement