Selasa 23 Mar 2021 11:51 WIB

Wali Kota Tangsel Resmikan RSUD Serpong Utara Khusus Covid

RSUD Serpong Utara memiliki 100 ruang perawatan isolasi dan 6 ruang ICU

Rep: Eva Rianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (tengah) meresmikan rumah sakit umum daerah (RSUD) Serpong Utara, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Selasa (23/3). Rumah sakit tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19.
Foto:

Airin menyampaikan, RSU Serpong Utara dikhususkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga ke berat. Rumah sakit tersebut memiliki lima lantai. Pada lantai 4 dan 5 diperuntukkan untuk rawat inap, lantai 3 untuk ruang operasi, ICU, dan HCU, NICU, lantai 2 untuk farmasi, dan lantai 1 untuk IGD, gizi dan pemulasaran jenazah. 

Sementara itu, terkait sumber daya manusia (SDM), terdapat sebanyak tujuh dokter umum. Tersedia juga enam dokter spesialis, meliputi dokter spesialis penyakit dalam, bedah, THT, anak, dan kulit. 

 

Airin menuturkan, Pemkot Tangsel terus melakukan penambahan sarana dan prasarana untuk pasien Covid-19 seiring dengan masih adanya kasus terkonfirmasi positif. "Kita selalu menyediakan sarana dan prasarana di hilir, tapi paling ideal tidak ada penambahan atau hanya ada sedikit kasus," kata dia. 

photo
Gedung RSU Serpong Utara yang berlokasi di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel. - (Republika/Eva Rianti)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement