Jumat 19 Mar 2021 20:57 WIB

BNN Sita Puluhan Kg Sabu di Perairan Pantai Timur Sumatra

BNN juga mengamankan delapan orang kurir narkoba

Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Gabungan dari BNN, Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi di Perairan Pantai Timur Sumatera, Jumat. BNN juga menangkap delapan orang kurir narkoba

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Arman Depari, di Dermaga Bea dan Cukai Belawan, mengatakan, BNN berhasil melakukan penangkapan penyelundupan narkoba, delapan tersangka diamankan dan barang bukti telah disita.

Baca Juga

Ia menyebutkan, mengenai jumlah barang bukti sabu-sabu, pil ekstasi belum dihitung secara detail. Tetapi pil ekstasi diperkirakan ribuan butir, dan sabu-sabu puluhan kg. Para pelaku dan barang bukti narkoba nantinya akan diboyong ke Jakarta. Untuk penjelasan lebih lengkap nantinya akan diberikan oleh Bareskrim Polri.

"Nanti akan disampaikan juga hasil-hasil yang sudah kita peroleh," ujarnya.

Arman mengatakan, saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba itu. "Seluruh kegiatan kita masih berlangsung, terus memonitor dan tentu hasilnya akan bertambah," katanya.

Ia menjelaskan, penyelundupan narkoba dilakukan para pelaku melalui pertukaran kapal di Perairan Selat Malaka. "Dengan mengantarkan sesuatu, lalu kapal ditinggal di sana dan ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika. Saya kira yang lengkap nanti tunggu relisnya," kata Arman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement