Selasa 16 Mar 2021 23:00 WIB

Begini Cara Lima Pelaku Selundupkan Sabu ke Lapas Kebonwaru 

Keempat tahanan rutan itu sudah ditindak dan dimasukan ke sel isolasi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Jajaran Satres Narkoba Polres Bandung berhasil meringkus pengedar narkoba  jenis sabu dan ganja yang merupakan jaringan dari lapas Jelekong,  Baleendah, Kabupaten Bandung dan Kebonwaru, Bandung. (Ilustrasi)
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Jajaran Satres Narkoba Polres Bandung berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu dan ganja yang merupakan jaringan dari lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung dan Kebonwaru, Bandung. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyelundupan narkoba jenis sabu ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung berhasil digagalkan oleh petugas. Sebanyak lima orang yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil diungkap, empat di antaranya berasal dari dalam rutan dan satu orang dari luar.

Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Bandung, Irfan Rizky Prasetyawan mengatakan, penyelundupan dilakukan pada Kamis (11/3) lalu dengan modus sabu-sabu dibungkus ke dalam rokok yang disimpan di balik pagar rutan oleh kurir Yusuf Kurnia. Selanjutnya, Junaidi yang merupakan tahanan diminta untuk mengambil barang oleh Aditya.

"Aditya menyuruh Yusuf menempel sabu di gerbang," ujarnya, Selasa (16/3). 

Selanjutnya, Junaidi yang memiliki peran sebagai petugas kebersihan diminta mengambil barang tersebut. Namun, dirinya ketakutan sehingga tidak diambil.

Sementara Ai Sulaeman memiliki peran sebagai pemodal dan Wahyu Idris yang memiliki jaringan di luar rutan. Keempat tahanan rutan itu sudah ditindak dan dimasukan ke sel isolasi serta masuk daftar registrasi F yang tidak akan diberi hak asimilasi dan lainnya selama satu tahun.

Irfan menambahkan, satu orang dari luar yang menyimpan sabu-sabu dibawa ke BNN Jabar dan dititipkan di Rutan Bandung. "Empat orang ini kita isolasi dimasukkan ke masing-masing kamar," katanya.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement