Rabu 17 Mar 2021 17:05 WIB

Ini Alasan Edhy Prabowo Angkat Timses Jokowi Jadi Stafsus 

Saat menjabat menteri, Edhy mempunyai tiga orang staf ahli dan lima orang stafsus.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan alasannya mengangkat Andreau Misanta Pribadi, sebagai Staf khusus. Hal itu dilakukan Edhy agar kubu Prabowo Subianto tidak dianggap mendominasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal itu disampaikan Edhy saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta , Rabu (17/3).

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perihal para pembantu Edhy saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Menjawab pertanyaan Jaksa, Edhy mengaku, mempunyai tiga orang staf ahli dan lima orang stafsus. 

"Saat menjabat Menteri ada berapa staf yang membantu Anda?, " tanya Jaksa KPK Siswhandono. 

"Ada tiga staf ahli dan lima staf khusus, " ungkap Edhy. 

Edhy pun menyebutkan nama-nama para pembantunya di KKP. Edhy juga mengungkapkan alasannya mengangkat Andreau yang juga tersangka dalam perkara suap ini sebagai Stafsus.

"Sementara saudara Andreau Misanta Pribadi, saya kenal beliau dari tim sukses pada saat itu. Seperti kita ketahui bersama sebagai tim sukses Pilpres, saudara Andreau ada di tim sukses pasangan Pak Jokowi," kata Edhy. 

Selain karena alasan politis, Edhy mengaku, mengangkat Andreau menjadi Stafsus karena melihat rekam jejak Andreau yang dianggapnya memiliki karakter yang baik. "Supaya jangan sampai saya jadi Menteri kebetulan dari pasangan nomor 2 (Prabowo Subianto- Sandiaga Uno), jangan seolah-olah mengambil kursi, seolah-olah kita semua yang menguasai. Makanya, saya mengusulkan Andreau," ungkap Edhy.

Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito didakwa menyuap Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jaksa meyakini Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.

Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).

Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement