Rabu 17 Mar 2021 14:54 WIB

Terima Dokumen KLB Demokrat, Yasonna: Kita Cek Satu per Satu

Kemenkumham akan bekerja sesuai hukum dalam memverifikasi dokumen KLB Demokrat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja tahun 2020 dan program prioritas tahun 2021 serta tindak lanjut penyelesaian permasalahan terhadap kesimpulan rapat kerja sebelumnya.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja tahun 2020 dan program prioritas tahun 2021 serta tindak lanjut penyelesaian permasalahan terhadap kesimpulan rapat kerja sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya sudah menerima dokumen hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara. Ia menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai hukum dalam memverifikasi dokumen tersebut.

"Kalau itu betul-betul tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART, kita mengambil keputusan itu. Tapi, kalau sesuai pula, bagaimanalah aku mengambil keputusannya lagi," ujar Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3)

Baca Juga

Saat ini, Kemenkumham masih melakukan pendalaman atas hasil KLB Partai Demokrat. Menurut Yasonna, setiap dokumen akan diperiksa secara mendetail oleh pihaknya.

"Ini kami baru satu hari sudah di tim kita, dokumennya cukup kita harus cek satu per satu. Misal pengurus, benar nggak ini pengurusnya. Karena, kita diberikan surat juga oleh pihak AHY, nanti kita crosscheck aja dari SK-SK yang ada," ujar Yasonna.

Seusai rapat, Yasonna menegaskan, Kemenkumham akan mengambil keputusan terkait polemik Partai Demokrat. Namun, sebelum itu, pihaknya akan menelaah dokumen sesuai  ketentuan undang-undang yang berlaku.

Diterimanya hasil KLB Deli Serdang juga ditegaskan Yasonna bukan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kubu tertentu. Sebaliknya, itu merupakan bentuk komitmen Kemenkumham untuk bersikap objektif.

Baca juga : Yusril Bantah Jadi Kuasa Hukum Demokrat Versi KLB

"Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi, ya mereka yang bertempur di pengadilan, kan begitu mekanismenya," ujar Yasonna.

Sebelumnya, Partai Demokrat yang diketuai oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penyerahan berkas dan dokumen dilakukan pada Senin (15/3).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah, dan terbuka," ujar juru bicara Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad lewat keterangan tertulisnya, Selasa (16/3).

Ia menjelaskan, pendaftaran hasil KLB diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar. Menurutnya, itu merupakan contoh pelayanan publik yang sangat baik, terbuka, dan transparan dari pemerintahan Joko Widodo.

"Mari kita letakkan proses demokratisasi sesuai dengan aturan main yang sudah kita sepakati bersama dan jangan lagi membawa-bawa pemerintah ke dalam konflik internal partai politik," ujar Rahmad.

photo
Kisruh Partai Demokrat. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement