Selasa 16 Mar 2021 20:43 WIB

Presiden 3 Periode Bentuk Pelanggaran Pembatasan Kekuasaan

Dunia demokrasi modern sepakat penguasa eksekutif cuma boleh dipilih maksimal 2 kali.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Karta Raharja Ucu
Demokrasi Indonesia (ilustrasi)
Foto:

Dosen Fisipol UGM ini menekankan, bila masa jabatan persiden tiga periode benar diwujudkan, akan timbul persoalan baru. Ada risiko besar dihadapi bangsa, sebab semakin lama kekuasaan, kemampuan mengumpulkan sumber daya menjadi lebih kuat.

Baca Juga: Arief Poyuono Minta Jokowi Legowo dengan Tiga Periode

Dengan begitu, menjadikan kekuasan lebih absolut karena terlalu berkuasa secara politik, ekonomi dan sosial. Kondisi ini jadi tantangan yang dihindari mencegah adanya kekuatan politik yang di tangannya dengan sumber daya yang berlebihan.

"Selain melanggar pembatasan kekuasaan, masa jabatan presiden tiga periode menciptakan kompetisi tidak adil. Pasalnya, ada kekuatan yang terlalu kuat," kata Gaffar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement