Selasa 16 Mar 2021 20:43 WIB

Presiden 3 Periode Bentuk Pelanggaran Pembatasan Kekuasaan

Dunia demokrasi modern sepakat penguasa eksekutif cuma boleh dipilih maksimal 2 kali.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Karta Raharja Ucu
Demokrasi Indonesia (ilustrasi)
Foto: republika
Demokrasi Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Wacana masa jabatan presiden tiga periode menguat. Pakar politik pemerintahan UGM, Dr Abdul Gaffar Karim mengatakan, hal pertama yang dilanggar dari masa jabatan presiden tiga periode tidak lain pembatasan kekuasaan.

Ia menjelaskan, dunia demokrasi modern telah sepakat jika penguasa eksekutif cuma boleh dipilih maksimal dua kali. Pembatasan mengacu moral dasar demokarasi yaitu kekuasaan tidak boleh di satu tangan, tapi harus menyebar seluas mungkin.

Baca Juga

Untuk itu, ia mengingatkan, dalam pengelolaan sebuah negara dibuat mekanisme sirkulasi rutin terkait kekuasaan. Misalnya, melalui pemilihan kepala negara atau pilpres dan pemilihan kepala daerah atau pilkada yang dilakukan berkala.

"Pembatasan ini kesepakatan saja, tapi jadi pijakan agar kekuasaan tidak memusat," Gaffar, Selasa (16/3).

Ia menjelaskan, ada dua jenis pembatasan kekuasaan yakni pembatasan legal dan pembatasan etik. Pembatasan legal dilakukan lewat aturan resmi seperti regulasi dan konstitusi, yakni dengan pemilihan kepala negara dan kepala daerah maksimal dua kali.

Baca Juga: Wacana Presiden Tiga Periode, Nasdem: Kami Taat Konstitusi

Sedangkan, pembatasan etik merupakan bentuk pembatasan tidak tertulis dalam hukum tapi harus jadi kesepakatan bersama. Misalnya, penguasa aktif diharap tidak mendorong keluarga dekat untuk meneruskan kekuasaannya.

"Meski itu tidak dilarang atau dibatasi secara hukum, tapi ada batasan secara etika politik. Pembatasan dalam rangka mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang ditabukan dalam demokrasi yang disepakati demokrasi modern," ujar Gaffar.

Baca Juga: Curiga Kudeta Demokrat demi Tiga Periode Jabatan Presiden

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement