Selasa 16 Mar 2021 20:22 WIB

Puskapol UI : Masa Jabatan Presiden tak Perlu Diperdebatkan

Puskapol UI mengatakan Pilpres harusnya dipandang upaya regenerasi kepemimpinan.

Direktur Poskapol UI - Aditya Perdana
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Direktur Poskapol UI - Aditya Perdana

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP Universitas Indonesia Aditya Perdana mengatakan, pemilihan presiden (Pilpres) 2024 seharusnya dipandang oleh seluruh partai politik dan elite bangsa ini sebagai upaya untuk terus menjaga regenerasi kepemimpinan. Menurutnya tak perlu lagi memperdebatkan masa jabatan seorang presiden.

"Regenerasi kepemimpinan di sebuah negara demokrasi inilah sebenarnya landasan kenapa pembatasan kekuasaan penting terus disampaikan," kata Aditya menanggapi adanya wacana masa jabatan presiden 3 periode di Kampus UI Depok, Selasa (16/3).

Baca Juga

Aditya melanjutkan, artinya telah ada komitmen dan harur tetap dijaga bersama bahwa periode seorang presiden memang dibatasi dan kesepakatan politik di konstitusi memang hanya mengatur 2 kali masa jabatan presiden. Menurutnya meskipun isu masa jabatan 3 periode sudah disampaikan oleh presiden secara langsung yaitu penolakan terhadap hal tersebut, agenda penting yang perlu selalu dibicarakan oleh publik tentunya adalah komitmen regenerasi kepemimpinan nasional dari semua elite politik.

"Regenerasi kepemimpinan nasional saat ini sangat penting," tegasnya.

Regenerasi ini penting karena dua hal pertama, menjaga hakikat konstitusi yang sudah menetapkan pembatasan kekuasaan presiden. Kedua, mendorong para calon terbaik dari kepemimpinan nasional dan daerah untuk meramaikan kontestasi pilpres 2024 sebagai usaha mengedukasi publik akan pentingnya regenerasi politik.

Untuk itu, ia berpandangan dalam masa waktu hingga tahun 2024 nanti, energi elite politik dan partai politik dapat sepenuhnya mempersiapkan diri dalam menghadirkan calon calon terbaiknya, bukan memperdebatkan hal yang sensitif dalam konstitusi yaitu masa jabatan presiden dua periode.

Baca juga : Presiden 3 Periode Bentuk Pelanggaran Pembatasan Kekuasaan

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement