Di lokasi yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, setelah vaksinasi untuk tenaga pendidik dan guru selesai dilaksanakan, tidak serta merta sekolah bisa langsung menjalankan pembelajaran tatap muka di sekolah. Juga di sektor non-formal seperti tempat kursus.
Sebab, menurut Bima Arya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menyesuaikan kebijakan dan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pembelajaran tatap muka.
“Kita menyesuaikan nanti dengan Kementerian. Yang penting (vaksinasi) selesai dulu, setelah itu kita lihar bagaimana arahan dari Kementerian,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga akan meilihat beberapa faktor kesiapan teknis. Diantaranya protokol kesehatan di sekolah-sekolah, sekaligus persetujuan dari komite sekolah.
“Kita akan lihat dulu beberapa faktor kesiapan teknis, protokol kesehatan di sekolah-sekolah, persetujuan komite sekolah, dan yang paling utama adalaj kebijakan dari Kemendikbud seperti apa. Kita tunggu dulu itu,” jelas Bima Arya.
Sejauh ini, Pemkot Bogor belum menerima laporan adanya sekolah formal maupun non-formal yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka, sebelum adanya arahan dari pemeeintah pusat. Namun, Bima Arya mengimbau kepada sekolah-sekolah dan tempat kursus untuk tidak dahulu melaksanakan pembelajaran tatap muka.