Jumat 12 Mar 2021 06:18 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama Rombak Pengurus, Ini Daftarnya

Haris Pertama melakukan perombakan pengurus teras KNPI

Haris Pertama melakukan perombakan pengurus teras KNPI. Logo KNPI
Haris Pertama melakukan perombakan pengurus teras KNPI. Logo KNPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris pertama, melakukan reshuffle (perombakan) terhadap pengurus usai menggelar rapat pleno DPP KNPI di Hotel Sahid, Jakarta Pusat. 

"Reshuffle ini kita lakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya,' ujar Haris, Kamis (11/3) malam. 

Baca Juga

Menurut Haris, pengurus yang baru tersebut telah mewakili pemuda Indonesia di Tanah Air. "Saya ingin menegaskan bahwa komposisi struktur DPP KNPI mewakili seluruh kepentingan pemuda Indonesia, Marwah pemuda Indonesia mesti kita kembalikan dengan memperkuat ikatan ideologis sebagaimana cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur dia.  

Haris menyebutkan, dirinya menunjuk Bung Gandung kader GMNI yang mewakili kelompok nasionalis sebagai Sekretaris Jenderal,  Muhammad Syamsul Rijal sebagai ketua harian yang mewakili pemuda Indonesia di wilayah timur kader Golkar, Amin Ngabalin sebagai Wakil Ketua Umum Utama, dan untuk posisi Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan adalah Ilham Arasul kader HMI. 

Haris yakin, komposisi yang baru tersebut dapat menjadikan KNPI lebih solid. "Saya yakin dengan struktur yang baru, soliditas pengurus DPP KNPI akan semakin kuat dan solid, setelah ini kami akan segera rapikan barisan dan akan mempersiapkan agenda konsolidasi organisasi termasuk rapimpurnas dan kongres," ujar dia.  

Konflik di tubuh KNPI mencuat setelah sejumlah  pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memutuskan memberhentikan Haris Pertama dari jabatan ketua Umum KNPI. Keputusan ini dihasilkan dalam rapat pleno di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3). Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A Bahri. 

Bahri menyatakan, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Haris terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) KNPI. "Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui rapat pleno DPP KNPI," ujar Bahri dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (7/3).

Kemudian untuk yang kedua, Bahri menyebutkan, pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Karena itu, forum pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021," terangnya.  

Akan tetapi, secara terpisah Ketua Harian DPP KNPI, Gandung Rafiul N Huda, menyatakan Haris Pertama merupakan Ketua Umum DPP KNPI yang sah sesuai Kongres KNPI Pemuda ke-XV di Bogor, 18 hingga 22 Desember 2020.

“Salah satu musuh pemuda Indonesia saat ini adalah oknum pemuda yang suka mengintervensi organisasi untuk tujuan memecah belah dengan mengadu domba sesama anak bangsa. Mental buruk tersebut pernah menjadi cara-cara khas penjajah melemahkan soliditas kaum muda,” ujar Gandung, Senin (8/3).

Menurutnya, DPP KNPI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Haris Pertama menjadi sasaran politik adu domba dari antek neo imperialisme tersebut yang antara lain dengan mendukung adanya rapat pleno abal-abal di Hotel Ritz Carlton pada Sabtu 6 Maret 2021 yang dirilis media sebagai ajang "kudeta" Ketua Umum DPP KNPI yang sah.   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement