REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menunjuk Jon Erizal sebagai ketua fraksi PAN MPR RI. Penunjukan tersebut dituangkan dalam surat keputusan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/075/III/2021.
"Benar adanya," kata Jon kepada Republika saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).
Jon diketahui menggantikan Ali Taher Parasong yang meninggal dunia akibat covid-19 pada 3 Januari 2021 lalu. Dalam poin menimbang surat keputusan tersebut dijelaskan alasan PAN menunjuk Jon sebagai pengganti Ali Taher yaitu untuk menghindari kekosongan kekuasaan dalam organisasi Fraksi PAN MPR sisa masa jabatan 2019-2024.
"Bahwa untuk menghindari terjadinya kekosongan kekuasaan (vacuum of power) dalam organisasi PAN MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024, DPP PAN perlu segera mengangkat Ketua Fraksi PAN MPR RI yang baru untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai Tata Tertib MPR RI dan peraturan yang berlaku," bunyi poin c dalam salinan surat keputusan yang diterima Republika.
Surat tersebut ditandangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN, Eddy Soeparno. Surat tersebut ditetapkan di Jakarta 9 Maret 2021.
"Mengangkat Saudaraku H. Jon Erizal, SE., MBA sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (Fraksi PAN) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sisa masa bakti periode 2019-2024," bunyi keputusan tersebut dalam surat tersebut.
Diketahui Jon Erizal merupakan anggota DPR daerah pemilihan Riau I. Dirinya kini duduk di Komisi XI DPR.