Selasa 09 Mar 2021 21:53 WIB

Waketum: Kader Demokrat Daerah Diintimidasi Polisi Akui KLB

Benny menyebut kader Demokrat diintimidasi agar menyetor kepengurusan inti partai.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Foto: ANTARA FOTO/Endi Ahmad
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu pengambilalihan kursi kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kian panas. Kali ini muncul isu adanya tekanan terhadap para kader Demokrat di tingkat daerah untuk mengakui kepemimpinan versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman melalui akun Twitternya pada Selasa (9/3). Pernyataan Benny itu sudah dimintai konfirmasi oleh Republika untuk dipublikasikan.

Baca Juga

Benny mengungkap aksi intimidasi justru dilakukan oleh pihak Kepolisian. Pihak Kepolisian, lanjut Benny, mempertanyakan siapa saja pengurus Demokrat di tiap wilayah.

"Para pengurus Demokrat tingkat Kabupaten dan Kota kini resah. Mereka diancam intel-intel Polres untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti partai," kata Benny di laman Twitter resminya @BennyHarmanID.

Benny membeberkan aksi kepolisian di daerah bukan dilakukan serampangan tanpa adanya perintah dari atas. Para pengurus Demokrat di daerah juga dirayu agar mendukung kubu Moeldoko.

Baca juga : Sogok Peserta KLB Demokrat Dinilai Cara tak Bermoral

"Katanya atas perintah Kapolres. Ada pula yang dibujuk untuk pro Pengurus Demokrat hasil KLB jika mau aman," ujar Benny.

Anggota Komisi III DPR RI tersebut merasa sulit mempercayai aksi intimidasi semacam itu. Ia lalu mengajak masyarakat agar menelusurinya.

"Ini beneran kah? Rakyat Monitor!" tegas Benny.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB di Deli Serdang, Jumat (5/3). Kubu Ketua Umum Demokrat AHY dan Ketua MTP Demokrat SBY menyatakan KLB itu ilegal karena tak sesuai AD/ART partai.

Keputusan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2026 dibacakan oleh mantan kader Demokrat yang baru saja dipecat, Jhoni Allen. Pengangkatan Moeldoko sontak mengundang reaksi keras kubu Cikeas hingga menggelorakan "perang mencari keadilan".

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait adanya kabar bahwa aparat kepolisian melakukan intimidasi terhadap pengurus Partai Demokrat di daerah. Intimidasi itu dilakukan untuk memaksa agar mereka mengakui kepengurusan Moeldoko.

Argo menegaskan, jika memang benar ditemukan pelanggaran seperti yang dituduhkan, tindakan tegas merupakan konsekuensi yang harus diterima. “Kami cek dulu kebenarannya,” tegas Argo dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3).

Menurut Argo, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana diamanatkan UU 2/2002 bertugas untuk memelihara dan memastikan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat terjaga. Sebab anggota Polri tidak berpolitik dan jangan-jangan menyeret Polri ke urusan politik.

Baca juga : Demokrat: Kartu Anggota Moeldoko tidak Pernah Diteken AHY

“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara Kamtibmas,” terang Argo.

Oleh karena itu, Argo menekankan, pada perhelatan Pilkada serentak 2020 pimpinan Polri secara khusus menerbitkan perintah yang tertuang dalam Surat Telegram tentang Netralitas Anggota Polri. Untuk mengawasi seluruh personel, kata Argo, Polri memiliki pengawas internal yang terbuka bagi masyarakat jika menemukan anggota yang melakukan pelanggaran.

photo
Kisruh Partai Demokrat. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement