REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Baroto mengatakan belum ada dokumen Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, yang masuk ke instansi tersebut. "Belum ada dokumen yang masuk," kata Baroto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/3).
Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan salah seorang penggagas KLB Partai Demokrat, Ilal Ferhard. Ia mengeklaim hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, telah didaftarkan ke Kemenkumham.
"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata Ilal.
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution menegaskan pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan. "Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," ujar Razman.
Ia bahkan menyindir kunjungan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sehari sebelumnya ke Kemenkumham membuat kerumunan pendukung begitu besar.
Baca juga : Waketum: Kader Demokrat Daerah Diintimidasi Polisi Akui KLB