Selasa 09 Mar 2021 18:48 WIB

Demokrat Kubu Moeldoko Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham

Dokumen hasil KLB Deli Serdang diserahkan ke Kemenkumham pada Selasa (9/3).

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Foto: Antara/Endi Ahmad
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Ilal Ferhard mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil KLB kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dokumen tersebut diserahkan pada Selasa (9/3) pukul 14.00 WIB.

"Jadi, sudah diantar dan sudah diterima di Kumham. Di sana kan ada tim advokasi kita. Yang penting kan dinyatakan masuk dulu ke situ," ujar Ilal di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/3).

Baca Juga

Pihaknya sudah menyerahkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi oleh Kemenkumham. Beberapa di antaranya, dokumen hasil KLB, struktur kepengurusan, dan bukti lain sudah diserahkan sebagai pelengkap.

"Bila ada kurangnya, kita tambahkan sambil berjalan. Sekarang yang penting sudah masuk dulu," ujar Ilal.

Alasan penyerahannya tak diumumkan karena pihaknya tak ingin mengganggu kerja dari Kemenkumham. Ia berharap pemerintah mengesahkan hasil KLB dan mengakui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.

Baca juga : Demokrat: Kartu Anggota Moeldoko tidak Pernah Diteken AHY

"Pak menteri juga udah gerah juga tuh. Mudah-mudahan versi KLB kita diterima oleh beliau," ujar Ilal.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan, pihaknya bersikap objektif dan profesional dalam konflik Partai Demokrat. Pihaknya pun tetap akan mengacu pada undang-undang dan AD/ART Partai Demokrat yang sah saat ini.

"Kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," ujar Yasonna di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/3).

Ia berpesan agar pengurus Partai Demokrat tak menuding adanya keterlibatan pemerintah dalam konflik tersebut, meskipun masalah tersebut menyeret Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

"Tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini. Tulis saja kita objektif kok, jangan main serang-serang," ujar Yasonna.

photo
DPD Demokrat yang Menolak Moeldoko - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement