REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan saat ini Kemendikbud sedang membahas rancangan permendikbud terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di kampus. Di dalam permendikbud tersebut akan diatur mekanisme penanganannya.
Nadiem menjelaskan, saat ini pendidikan Indonesia masih memiliki tiga dosa besar. Ketiga dosa besar tersebut adalah intoleransi, kekerasan seksual, perundungan. Ketiga hal inilah yang ingin perlahan dihapuskan oleh Kemendikbud.
"Kami sedang mendiskusikan rancangan permendikbud pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi, mekanisme terbaik untuk menerima dan menindaklanjuti laporan tiga dosa besar pendidikan di PAUD, pendidikan dasar dan menengah yang datang dari siswa, guru atau masyarakat, dan mekanisme terbaik untuk mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan," kata Nadiem, saat membuka webinar kesetaraan gender, Senin (7/3).