Jumat 05 Mar 2021 16:34 WIB

Tiga Pertanyaan Moeldoko Sebelum Terima Jabatan Ketum

Moeldoko menerima tawaran ketua umum Demokrat lewat sambungan telepon.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menerima tawaran Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Jumat (5/3).
Foto:

Sementara itu, sejumlah daerah terus menyuarakan penolakan terhadap KLB. Ketua DPD Demokrat Kalimantan Barat, Erma Suryani Ranik, menegaskan KLB Partai Demokrat ilegal. Ia mengajak semua kader Demokrat Kalbar untuk tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum AHY.

"Saya sudah membuat surat pernyataan sebagai pemilik suara sah dan sebagai Ketua DPD Demokrat Kalbar untuk menolak KLB yang jelas tidak sah. Untuk itu, saya menyatakan menolak KLB tersebut dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," kata Erma di Pontianak, Jumat.

Dia menyatakan, kepemimpinan AHY sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 dan sudah disahkan oleh Kemenkumham nomor M HH-15 AH 11 01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020. "Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum dan apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Erma juga menegaskan tidak pernah membuat atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapa pun untuk menghadiri atau mewakili dirinya dalam KLB Partai Demokrat. "Apabila ada yang mengatasnamakan saya menghadiri atau mewakili dalam KLB adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," katanya

Sedangkan DPD Partai Demokrat Jawa Barat menyerukan delegitimasi KLB yang yang diinisiasi oleh beberapa pendiri partai berlambang bintang mercy itu. "Kami, para pengurus Partai Demokrat di Jawa Barat menyerukan kepada seluruh pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia pun melakukan hal yang sama," ungkap Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Asep Wahyuwijaya alias AW.

Menurutnya upaya delegitimasi dari para pemilik suara sah di partainya akan memberikan pesan yang kuat kepada negara bahwa KLB yang diselenggarakan tersebut abal-abal. "Bahwa KLB yang diselenggarakan oleh kelompok politisi liar itu adalah 'abal-abal' dan dagelan yang amat tidak lucu karena tak dihadiri oleh pemilik suara sah yang sesungguhnya," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jawa Barat itu.

AW meminta pihak berwenang membubarkan acara yang berlangsung Jumat (5/3) itu. Kemudian, menurutnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak boleh mengesahkan hasil dari KLB tersebut.

Legislator asal Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa DPD Partai Demokrat Jawa Barat telah mengeluarkan surat pernyataan resmi bahwa Ketua DPD dan para Ketua DPC se-Jabar sebagai pemilik suara sah tidak memberikan kuasa atau mewakilkan kepada siapa pun untuk hadir dalam KLB. "Surat pernyataan itu dibuat karena kami mensinyalir bahwa ada upaya dari kelompok politisi liar itu dengan cara menghubungi beberapa Ketua DPC PD di Jabar dengan menanyakan SK Kepengurusan, meminta salinan dan menanyakan siapa-siapa saja nama dan jabatan dalam SK Kepengurusan tersebut," papar AW.

"Jadi, apabila di antara para kelompok politisi liar ada yang mengklaim sebagai utusan dan pemilik suara sah dari Pengurus Demokrat di Jawa Barat dalam forum KLB jadi-jadian itu maka bisa dipastikan bahwa semua itu adalah bohong dan bisa juga diduga mereka melakukan upaya manipulasi yang dapat dituntut secara hukum," katanya.

photo
Kisruh Partai Demokrat. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement