Kamis 04 Mar 2021 17:15 WIB

Mendikbud Anjurkan Dana BOS untuk Persiapan Buka Sekolah

Satuan pendidikan diminta mengambil keputusan cepat mengatasi tantangan daerahnya.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus raharjo
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berswafoto dengan sejumlah penari di Sanggar Seni Nani Bili Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (10/2/2021). Kunjungan kerja Mendikbud selama tiga hari di Papua Barat untuk mengetahui secara langsung permasalahan pendidikan dan kebudayaan di wilayah tersebut.
Foto: Antara/Olha Mulalinda
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berswafoto dengan sejumlah penari di Sanggar Seni Nani Bili Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (10/2/2021). Kunjungan kerja Mendikbud selama tiga hari di Papua Barat untuk mengetahui secara langsung permasalahan pendidikan dan kebudayaan di wilayah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menganjurkan agar pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih fleksibel. Hal ini dibutuhkan untuk mempercepat persiapan pembelajaran tatap muka (PTM).

Saat ini juga, vaksinasi terhadap guru sudah dimulai dan ditargetkan akan selesai akhir Juni 2021. Nadiem menjamin fleksibilitas penggunaan dana BOS tahun 2021.

"Kami menganjurkan dana BOS secepatnya digunakan untuk memenuhi daftar periksa PTM dan persiapan PTM. Karena, ketika vaksinasi sudah bergulir, sekolah akan didorong memulai tatap muka," kata Nadiem, dalam keterangannya, Kamis (4/3).

Menurutnya, jika semakin lama anak belajar dari rumah maka potensi kehilangan kesempatan belajar akan lebih besar. Terkait hal ini, dana BOS bisa digunakan untuk perlengkapan protokol kesehatan atau menjamin transportasi yang aman bagi guru dan murid.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan kemerdekaan bagi kepala sekolah untuk menentukan kebutuhan apa yang paling penting bagi sekolahnya di masa pandemi ini. Harapannya, satuan pendidikan langsung dapat mengambil keputusan cepat untuk mengatasi tantangan-tantangan yang sangat berbeda di tiap daerah.

Kebijakan dana BOS saat ini disarankan digunakan untuk memfasilitasi berbagai kebijakan yang diambil satuan pendidikan dalam menyikapi perubahan dan tantangan sehubungan dengan persiapan PTM bertahap. "Dana BOS 2021 masih tetap fleksibel untuk digunakan membayar honor guru, sebab Indonesia masih dalam kondisi darurat bencana," kata dia lagi.

Lebih lanjut ia mencontohkan, jika sekolah ada yang masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) maka jelas yang paling kritis adalah bagaimana untuk kembali tatap muka secara aman. "Mohon semua kepala dinas, kepala sekolah, dan pemerintah daerah untuk segera mengakselerasi dan menggunakan dana BOS untuk segera tatap muka," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement