Sebelumnya diketahui, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM terkait kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Polri juga nantinya akan menjelaskan bagaimana menyikapi rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
“Sekarang masih sedang dalam pendalaman terhadap temuan dan barbuk yang diserahkan ke Komnas HAM," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2) lalu.
Diketahui, keenam pengawal Muhammad Rizieq Shihab(MRS) dilaporkan tewas dalam baku tembak yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12) dini hari. Panglima Laskar Pembela Islam DPP Front Pembela Islam (FPI) Ustad Maman menyatakan lima jenazah laskar dimakamkan di Megamendung, Bogor.
Lima jenazah yang dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung yakni Andi Oktiawan (33 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25). Sementara jenazah Muhammad Reza (20) dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Satu jenazah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan sendiri," kata Maman di Petamburan, Rabu dini hari (9/12).
Front Pembela Islam (FPI) membeberkan kondisi jenazah enam anggota laskarnya yang meninggal dunia dalam insiden penembakan, di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 50, Senin (7/12) dini hari.
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika menyampaikan, kondisis seluruh jenazah terdapat luka tembak lebih dari satu peluru. Selain luka tembak, kondisi enam jenazah juga ditandai dengan bekas luka-luka yang diduga akibat adanya penyiksaan.