Rabu 03 Mar 2021 15:24 WIB

Dugaan Suap PNS Pajak, Sri Mulyani: Dapat Aduan dari Rakyat

Dugaan suap kini sedang tahap penyidikan oleh KPK dengan asas praduga tak bersalah.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Foto: ANTARA/PUSPA PERWITASARI
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menindaklanjuti laporan masyarakat yang melibatkan dugaan kasus suap pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Adapun laporan ini bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan.

“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada awal 2020. Kemudian dilakukan tindakan oleh Unit kepatuhan Internal Kementerian Keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut,” ujarnya saat konferensi pers virtual ‘Pengusutan Dugaan Kasus Suap’ Rabu (3/2).

Menurutnya, dugaan suap tersebut kini sedang tahap penyidikan oleh KPK dengan asas praduga tak bersalah. Pegawai DJP yang diduga menerima suap kini sudah dibebastugaskan dari jabatannya karena melakukan pengunduran diri.

"Saat ini tengah diproses dari sisi administrasi ASN-nya," ucapnya.

Sri Mulyani menegaskan, Kemenkeu akan terus bekerja sama dengan KPK untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan maupun sumber penerimaan lain yang diatur Undang-undang.

Baca juga : Dugaan Kasus Suap PNS Pajak, Menkeu: Bentuk Pengkhianatan

"Pada kesempatan ini saya sampaikan ke seluruh jajaran pegawai DJP yang saya tahu saat ini sedang fokus jalankan penerimaan negara. Apalagi, Maret masa penyerahan SPT individu dan April masa penyerahan SPT badan. Ini adalah bulan-bulan sibuk dan sangat penting,” ungkapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement