Rabu 03 Mar 2021 02:40 WIB

Polisi Gadungan Viral Tilang Anggota TNI Akhirnya Ditangkap

Pelaku polisi gadungan di Cimahi Bandung akhirnya ditangkap

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nashih Nashrullah
Pelaku polisi gadungan di Cimahi Bandung akhirnya ditangkap. Borgol. Ilustrasi.
Pelaku polisi gadungan di Cimahi Bandung akhirnya ditangkap. Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Sebuah rekaman video berdurasi 35 detik memperlihatkan seorang polisi gadungan tengah dikerumuni  petugas Satpol PP viral di media sosial yang diunggah Bandungtalk. 

Laki-laki berusia 17 tahun ini sambil menyeka mulutnya menjawab pertanyaan para petugas yang menanyakan asal mula memperoleh pakaian yang mirip polisi.

Baca Juga

Dalam keterangannya, pria tersebut menilang dua anggota TNI yang sedang melaju kendaraan di kawasan Alun-Alun Bandung menuju Cimahi, Ahad (28/2). Kedua anggota tersebut ditilang karena melawan arah.

Usai menunjukkan surat-surat, pria tersebut memintai sejumlah uang sehingga keduanya menanyakan identitasnya. Namun saat dimintai identitas, pria yang mengaku polisi tersebut tidak dapat menunjukan bukti hingga akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP Bandung.

Pria yang mengaku memperoleh pakaian dari seseorang bernama Syarif ini dibawa ke Polsek Regol. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar membenarkan bahwa pelaku telah diamankan, Ahad (28/2) lalu. Pelaku membeli pakaian polisi dari penjual barang bekas. 

Dia menuturkan, pelaku diketahui masih berusia di bawah umur sehingga dilakukan koordinasi dengan kejaksaan. "Pelaku masih di bawah umur kita koordinasi dengan kejaksaan dan dilakukan diversi," katanya, Selasa (2/3). 

Dia mengatakan, pihaknya pun telah memanggil pihak sekolah dan pelaku yang masih duduk di bangku SMA ini telah dipulangkan. Pelaku melakukan aksinya karena kekurangan uang jajan dan meminta kepada korban Rp 10 ribu. "Senin kita panggil pihak sekolah dan wali (bibi) pelaku dan dipulangkan berdasarkan hasil diversi," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement