REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pria berinisial HH (53 tahun) berhasil meraup uang sebanyak Rp 1,7 miliar dengan mengiming-imingi anak korbannya bisa menjadi anggota Polri. HH melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai polisi berpangkat komisaris besar (Kombes).
"Karena percaya, korban terus memberikan uang yang diminta tersangka hingga total Rp 1,7 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Jaksel, Selasa (2/2).
Aziz menjelaskan, HH menipu korbannya yang berinisial IS sejak Juni 2020. Ketika itu, HH menjanjikan akan memasukkan anak perempuan IS menjadi perwira Polwan. Untuk meyakinkan korbannya, HH mengajak korban ke rumahnya.
"Di rumahnya, tersangka memasang foto palsu dirinya memakai seragam Polri. Selain itu tersangka juga menunjukkan KTA Polri palsu atas nama tersangka," ujar Azis.
Sejak saat itu, lanjut Azis, tersangka mulai meminta uang kepada korban. Alasannya untuk keperluan mengurus anak korban menjadi anggota Polri.