Senin 01 Mar 2021 22:58 WIB

Menkes Ingin laju penularan Covid-19 Ditekan di Bawah Satu

Menkes targetkan laju penularan berada di angka 0,8 hingga 0,6

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Madala, Lebak, Banten, Senin (3/1/2021). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ingin laju penularan infeksi COVID-19 bisa ditekan menjadi hingga satu orang di bawah satu. Hal ini agar kasus konfirmasi positif yang dirawat di rumah sakit tidak semakin menjadi beban bagi fasilitas kesehatan.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Madala, Lebak, Banten, Senin (3/1/2021). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ingin laju penularan infeksi COVID-19 bisa ditekan menjadi hingga satu orang di bawah satu. Hal ini agar kasus konfirmasi positif yang dirawat di rumah sakit tidak semakin menjadi beban bagi fasilitas kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin ingin laju penularan infeksi COVID-19 bisa ditekan menjadi hingga satu orang di bawah satu. Hal ini agar kasus konfirmasi positif yang dirawat di rumah sakit tidak semakin menjadi beban bagi fasilitas kesehatan.

"Laju penularan harus bisa turun, saya ingin di bawah satu, satu orang nularin 0,8 atau 0,6, artinya tiga orang nulari dua, atau empat orang nulari tiga," kata Menkes dalam kunjungan kerja meninjau upaya penanganan COVID-19 di Puskesmas Bambanglipuro Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (1/3).

"Jangan empat orang nulari empat, atau empat orang nulari 40 orang, itu bahaya. Dan tadi saya lihat tiga orang konfirmasi dilacak nulari tiga orang, itu masih satu banding satu, kalau bisa satu dibanding lebih kecil," kata Menkes.

Oleh karena itu, Menkes mendorong upaya Pemkab Bantul dalam rangka Penguatan Puskesmas Bambanglipuro dalam Akselerasi Testing, Tracing, dan Treatment (3T) dengan dukungan keterpaduan tenaga kesehatan, TNI/Polri dan Pemberdayaan Masyarakat guna menurunkan laju penularan kasus COVID-19.

"Kalau ini bisa, kasus konfirmasi positif turun, pasti tekanan di rumah sakit turun, aturannya kalau 100 konfirmasi, 80 orang perlu dirawat di selter (tempat isolasi mandiri) saja, dan 20 orang harus masuk rumah sakit, itu kalau 100 kasus," katanya.

Menteri menambahkan, kalau misalnya 1.000 kasus maka rumah sakit harus menangani 200 orang dan begitu seterusnya, dan semakin banyak kasus konfirmasi maka akan menjadi beban dan masalah bagi rumah sakit tersebut.

"Karena itu saya bilang jangan di rumah sakit yang diberesin, itu salah strateginya, kasihan, banyak nakes meninggal gara-gara itu (pasien penuh), harusnya diberesi dari 'intel'nya di surveilansnya, atau di hulunya, itu yang harus cepat, supaya dengan demikian laju penularan turun," katanya.

Dalam percepatan tracing kasus positif COVID-19, Menkes meminta agar ada pelibatan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, karena aparat TNI dan Polri tingkat desa itu yang mengetahui kondisi di daerah masing-masing wilayah.

"Untuk itu perlu disiplin teman-teman di Puskesmas, dan untuk tracing ada aturannya 30 per 100 ribu populasi, jadi kira-kira butuh 80 ribu se-Indonesia, bagaimana caranya?, paling cepat pakai Bhabinkamtimas dan Babinsa karena di desa-desa ada, minta tolong mereka," kata Menkes.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement