Nurhidayah pun mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar demi mencegah terjadinya bencana karhutla. "Untuk membantu masyarakat dalam membuka lahan, sebenarnya masyarakat bisa mengajukan permohonan peminjaman alat berat ke Pemkab Kobar. Namun, karena keterbatasan alat, tentunya pelaksanaannya tidak bisa sangat cepat, lantaran harus bergantian," tuturnya.
Untuk itu, Nurhidayah meminta masyarakat bersabar dan tidak membakar lahan karena hal tersebut potensi menimbulkan kabut asap.
Di tempat yang sama, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa dua kelompok tani yang lahan mereka terbakar. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
"Tempat penyidikan masih menunggu lebih lanjut apakah dilakukan di Polda Kalteng atau di Polres Kobar," tegas Devy.
Berdasarkan pantauan di lapangan, helikopter milik Polda Kalteng telah berada di lokasi untuk memantau dan mengukur lahan yang terbakar melalui udara.