Senin 01 Mar 2021 18:47 WIB

Bank Kalsel Terima Kucuran Dana PEN Rp 200 Miliar

Kucuran dana PEN Rp 200 miliar untuk mendukung program dan stimulus pemerintah

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Setelah menanti selama hampir 1 (satu) tahun, akhirnya pada hari ini, Bank Kalsel menerima kucuran dana PEN sebesar Rp 200 miliar (25/2). Secara simbolis, penyerahan dilakukan oleh Sulaimansyah, SE, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan, Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin, di Kanwil DJPb, Banjarmasin.
Foto:

Siapkan Skema EKD

Bank Kalsel mempersiapkan skema Ekosistem Keuangan Daerah (EKD) sebagai salah cara untuk mendukung percepatan akses keuangan daerah. EKD dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung penguatan perekonomian di Provinsi Kalimantan Selatan pada masa pandemi kini hingga ke masa depan nantinya. 

Hal ini dikarenakan berbagai entitas di daerah baik itu pemerintah daerah, perangkat daerah, perusahaan daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), lembaga jasa keuangan daerah maupun pihak ketiga seperti vendor, supplier dan konsultan yang saling berjalin berkelindan dalam rangka menunjang pengelolaan keuangan daerah supaya lebih efektif dan efisien serta mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah.

Skema EKD telah mendapat restu dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang mana disisipkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 0129 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah. 

 

“Adanya konsep ini, maka Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah, dapat berperan aktif untuk menggeliatkan perekonomian melalui penyaluran dana kepada para pelaku ekonomi, sehingga upaya pemulihan ekonomi bisa lebih efektif dan diakselerasi dengan cepat,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement