REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan tidak mau berkomentar terlebih dahulu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel)Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/2) malam. Menurutnya, kasus tersebut nanti akan dijelaskan oleh KPK.
"Untuk sementara saya tidak bisa kasih penjelasan ya. Itu kegiatan KPK. Biar KPK yang menjelaskan hal tersebut, jadi satu pintu," katanya saat dihubungi Republika, Sabtu (27/2).
Sebelumnya diketahui, beredar pesan di WhatsApp kalau Gubernur Sulsel ditangkap oleh KPK pada (27/2) pukul 01.00 WITA. Pesan tersebut berisi, tim KPK sebanyak sembilan orang telah melakukan OTT kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Selain itu, tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Lalu, tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik transit untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Hal ini dilakukan untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberi keterangan soal operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan, Jumat (26/2) malam. Di mana, salah satu orang yang ditangkap dikabarkan adalah gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
"Betul, hari Jumat tanggal 26 feb 2021 tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," kata Ghufron kepada Republika.
Namun, soal apakah Nurdin Abdullah yang ditangkap, Ghufron belum memberikan kepastian.
"Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa, Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik," kata Ghufron