Jumat 26 Feb 2021 21:23 WIB

Wagub Sebut Helena Lim Harusnya Tetap Dapat Dosis Kedua

Vaksin dosis pertama Helena Lim diduga merupakan pelanggaran.

Petugas kesehatan bersiap menyuntikan vaksin COVID-19. Selebgram Helena Lim sempat menuai polemik karena diduga melakukan pelanggaran saat menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A.
Petugas kesehatan bersiap menyuntikan vaksin COVID-19. Selebgram Helena Lim sempat menuai polemik karena diduga melakukan pelanggaran saat menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menilai selebgram, Helena Lim, seharusnya tetap mendapatkan vaksin dosis kedua untuk alasan kesehatan. "Jadi menurut hemat saya, seharusnya yang bersangkutan diberikan vaksin kedua karena alasan kesehatan," ujar Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/2).

Riza berpandangan orang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama, harus mendapatkan dosis kedua, meski dalam kasus Helena Lim, yang bersangkutan mendapatkan dosis vaksin pertama diduga terdapat pelanggaran. Riza mengatakan harus dibedakan antara masalah kesehatan dengan pelanggaran, karenanya Pemprov DKI juga tetap harus menjamin kesehatan masyarakat, sementara pelanggaran tentu tetap diproses oleh pihak yang berwewenang.

Baca Juga

"Jangan sampai nanti yang bersangkutan malah terganggu kesehatannya. Nanti kita selesaikan secara bijak," katanya.

Pemprov DKI Jakarta, menurut dia, akan dan harus bijaksana dalam menghadapi serta menyelesaikan banyak persoalan, kemudian segala aspek, harus dicermati dan dipertimbangkan. "Pemerintah harus bijaksana menyikapi berbagai masalah, dari segi hukum bagaimana, dari segi kesehatan bagaimana," ucap Riza.

Helena Lim divaksin Covid-19 pada masa tahap pertama pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Helena Lim mendapatkan rekomendasi dari Apotek Bumi yang menyatakan yang bersangkutan pegawai pengadaan di apotek tersebut sehingga bisa divaksin.

Setelah viral di media sosial pihak kepolisian menangani kasus ini karena diduga Helena Lim dan pihak apotek melakukan pemalsuan dokumen agar bisa segera divaksin Covid-19. Sementara Pemprov DKI telah melakukan penelusuran terkait kasus Helena Lim yang mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Hasilnya mereka divaksin menggunakan surat keterangan sebagai pegawai apotek untuk diberikan vaksin. Urusan polisi Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, menyebut, mereka bukan kalangan prioritas vaksin tapi mendapat vaksin Covid-19 duluan di Puskesmas Kebon Jeruk.

Tiga dari empat orang itu merupakan keluarga pemilik apotek, sementara Helena Lim diakui sebagai keluarga dari pemilik apotek. Laporan inspektorat juga menyebut, kalau keempat orang itu menulis keterangan dalam surat sebagai pegawai apotek dan tengah ditelusuri kebenarannya.

"Jika yang bersangkutan diduga bukan pegawai berarti dianggap ada manipulasi, nanti urusannya sama kepolisian," ujarnya.

Riza juga mengatakan pihaknya memeriksa ada tidaknya kesalahan dari pihak Puskesmas. Namun, sejauh ini, kata Riza, Puskesmas telah melakukan tugas dengan baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement