Selasa 23 Feb 2021 23:05 WIB

Kasus Dugaan Video Asusila, Artis GL Diperiksa Polres Jakbar

Artis GL Diperiksa Polres Jakbar terkait video asusila mirip dirinya.

Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesinetron Gabrielle Larasati(GL) menjalani pemeriksaan selama lima jam di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus dugaan video asusila mirip dirinya.

"Saudari GL cukup kooperatif. Dia didampingi kuasa hukum dan ada 31 pertanyaan dari penyidik, yang semuanya dijawab dengan baik dan prosesnya berjalan lima jam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Selasa (23/2).

Baca Juga

Arsya mengatakan materi pemeriksaan terhadap pesinetron "Siapa Takut Jatuh Cinta" itu untuk mengambil keterangan atau wawancara dari saudara GL, terkait laporan dari elemen masyarakat tentang video asusila yang beredar luas dan menyerupai dirinya.

"Untuk saat ini, kami rasa keterangan cukup untuk saudari GL. Ke depan, kami akan mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang terkait perkara ini," katanya.

Arsya mengatakan saat ini belum dapat menyampaikan hasil dari proses penyidikan terhadap Gabriella. Sementara itu, beberapa barang bukti telah ada di tangannya. Nantinya, Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah kasus tersebut layak untuk naik ke proses penyidikan atau tidak, kata dia. Sementara itu, kuasa hukum Gabriella Bontor Tobing mengatakan mempercayakan semua kasus kliennya itu kepada Polres Metro Jakarta Barat.

"Kita percaya pada penyidik untuk kerja profesional. Jadi, kita nggak akan bicara banyak terkait ini karena masih banyak kepentingan dari klien kami, kegiatan yang lain dan kami juga sudah cukup lelah," ujar Bontor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement