Selasa 23 Feb 2021 00:05 WIB

PPLP Tanjung Uban, Penjaga Perairan Barat Indonesia-Natuna

PPLP Tanjung Uban juga telah memetakan wilayah-wilayah perairan yang dianggap rawan.

Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban, yang wilayah kerjanya mulai dari ujung Barat Pulau Sumatera, Kepulauan Riau meliputi Selat Malaka dan Selat Singapura, sampai dengan Laut Natuna.
Foto:

Dengan cakupan wilayah Operasi yang luas tersebut, Handry mengungkapkan, bahwa dalam melakukan patroli harian, pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah perairan yang dianggap rawan dengan tujuan untuk dapat memudahkan kegiatan operasi di laut. Adapun wilayah-wilayah rawan tersebut antara lain meliputi Daerah Pesisir Pantai Sakerah sampai dengan Sungai Kecil Tanjung Berakit, serta Daerah Tanjung Sengkuang, Pelabuhan Ningsa, dan Pelabuhan Batu Besar Batam yang rawan TKI illegal dari/ke Malaysia.

Selain itu, ada pula daerah rawan illegal logging, kapal kandas, serta kapal yang berlabuh jangkar tidak pada tempatnya, contohnya yang sering terjadi di Tanjung Uncang sampai dengan Perairan Pulau Buluh. Serta daerah Sungai Gentong Mentigi yang rawan dengan penyelundupan barang.

“Sedangkan di perairan Selat Riau, meliputi Kabil, Tanjung Uban, Anak Lobam, dan Nginang sering terjadi kerusakan SBNP. Adapun daerah Selat Durian adalah daerah yang rawan dengan peristiwa perompakan dan pembajakan,” terangnya.

Handry beranggapan, bahwa selain armada yang kuat, diperlukan juga personil yang handal dan professional untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi PPLP dengan baik. Oleh karena itulah, pihaknya secara berkesinambungan melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas personilnya seperti salah satunya pelatihan firefighting dan selam.

“Pelatihan-pelatihan ini diikuti oleh seluruh personil kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban dengan tujuan untuk memberikan pengenalan kembali terhadap pengetahuan terkait tupoksi PPLP, serta untuk menguji, mengevaluasi dan meningkatkan kesigapan para personil jika sewaktu-waktu terjadi musibah,” ujarnya.

Adapun pademi Covid-19 yang tengah melanda, jelas Handry, tidak menyurutkan tugas dan pengabdian PPLP Kelas II Tanjung Uban dalam menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran. Handry menjelaskan bahwa PPLP Kelas II Tanjung Uban juga menerapkan program WFH (Work From Home) dan WAT (Work At Office) bagi pegawai kantornya. Namun demikian, kapal milik Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban tetap berpatroli setiap harinya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. 

 

“Kami tetap mengedepankan profesionalisme dan bekerja dengan hati melaksanakan tugas kami menjaga keamanan pelayaran di laut dan pelabuhan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran selama Covid-19 ini berlangsung, sehingga semua pengguna jasa transportasi laut merasa aman, nyaman, dan selamat di perairan sampai tujuan,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement