Selasa 23 Feb 2021 00:05 WIB

PPLP Tanjung Uban, Penjaga Perairan Barat Indonesia-Natuna

PPLP Tanjung Uban juga telah memetakan wilayah-wilayah perairan yang dianggap rawan.

Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban, yang wilayah kerjanya mulai dari ujung Barat Pulau Sumatera, Kepulauan Riau meliputi Selat Malaka dan Selat Singapura, sampai dengan Laut Natuna.
Foto:

Kepala PPLP Kelas II Tanjung Uban, Capt. Handry Sulfian menyatakan, dia dan seluruh jajarannya senantiasa berupaya untuk mewujudkan visi PPLP untuk terus berupaya menciptakan transportasi yang aman dan melindungi lingkungan maritim di seluruh wilayah perairan laut dan pantai Indonesia.

“Misi yang kami emban adalah mewujudkan pengawasan transportasi laut yang handal, sesuai dengan standar Nasional dan Internasional, yang dapat dicapai dengan meningkatkan keselamatan, pengamanan, ketertiban serta penegakan hukum di bidang Pelayaran di seluruh wilayah perairan Indonesia. Dengan demikian tentunya dapat menunjukkan kedaulatan dan eksistensi Indonesia di mata dunia,” tegasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya tersebut, Handry menjelaskan, PPLP Kelas II Tanjung Uban didukung oleh armada kapal negara serta personil yang mumpuni.

“Saat ini kami memiliki sejumlah 9 (sembilan) unit Kapal Negara, yang terdiri dari 2 (dua) unit Kapal Negara Kelas I, 1 (satu) Unit Kapal Negara Kelas II, serta 6 (enam) unit Kapal Negara Kelas IV dan V,” ungkapnya.

Kapal Negara Kelas I milik PPLP Tanjung Uban adalah KN. KALIMASADA P.115 dan KN. SAROTAMA P.112, yang masing-masing diawaki oleh 19 (Sembilan belas) orang personil. Kapal Negara Kelas II adalah KN. RANTOS yang diawaki oleh 10 personil. Adapun Kapal Negara Kelas IV dan V terdiri dari KN. 406 yang diawaki 6 personil, serta KN. 464, KN.543, KN. 544, KN. 546, dan KN. 547 yang masing-masing diawaki oleh 3 (tiga) orang personil.

Selain itu, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban juga memiliki Rigid Inflatable Boat (RIB), kombinasi antara speedboat rigid yang terbuat dari FRP (fiber-kaca diperkuat poliester) dan tabung terbuat dari hypalon, yang menjaga stabilitas saat bermanuver sekaligus sebagai instumen mengambang. RIB ini dapat bergerak dengan cepat bahkan di tempat sempit sekalipun sehingga cocok digunakan di saat-saat darurat.

Seluruh armada yang dimiliki oleh PPLP Kelas II Tanjung Uban tersebut, menurut Handry sangat membantu para personilnya dalam melaksanaan tugas dan fungsinya, antara lain pengawasan dan penertiban kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, penyelaman, instalasi ekplorasi dan eksploitasi bangunan di atas dan di bawah air, pemberian bantuan dan pencarian pertolongan musibah di laut, penanggulangan kebakaran, serta pengamanan dan pengawasan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) serta penanggulangan pencemaran di perairan. 

“Kami berusaha mengoptimalkan seluruh armada yang kami miliki untuk secara rutin melakukan patroli pengamanan di wilayah kerja PPLP Kelas II Tanjung Uban, yang meliputi Bagian Barat Sumatera Utara, Kuala Tungkal, Laut Cina Selatan, Selat Malaka dan Selat Singapura, Kepulauan Riau, serta Laut Natuna,” tukas Handry.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement