JAKARTA — Pemerintah resmi memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menuturkan, perpanjangan PPKM mikro diperlukan karena efektif menekan penyebaran Covid-19. Perpanjangan PPKM mikro berlaku mulai Selasa (23/2) hingga Senin (8/3) mendatang. "Kami...
Berita Lainnya