Jumat 19 Feb 2021 21:08 WIB

Terungkap 20 Izin Geledah Kasus Bansos Telantar, KPK Digugat

MAKI menyebut KPK tidak menindaklanjuti 20 izin penggeledahan yang dikabulkan Dewas.

Sejumlah orang membawa poster saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Pengunjuk rasa tersebut menuntut KPK mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos).
Foto:

KPK hingga kini memang belum berhasil memeriksa politikus PDIP, Ihsan Yunus. Pemanggilan telah dilayangkan KPK pada akhir Januari lalu, namun Ihsan tidak memenuhi panggilan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu menyatakan, belum mendapatkan informasi terkait waktu pasti pemanggilan ulang terhadap Ihsan Yunus. Dia mengatakan, jadwal pemanggilan anggota komisi II DPR RI itu merupakan kewenangan tim penyidik KPK. Ghufron juga belum bisa memastikan apalah penyidik telah mengirim ulang surat pemanggilan terhadap Ihsan Yunus.

"Mungkin iya (sudah kirim surat) tapi saya belum dapat progres. Karena itu progres di penyelidik ya kami enggak bisa pantau day per day siapa dan kapan yang dipanggil tapi pasti akan dipanggil," katanya.

Seperti diketahui, KPK telah melakukan rekonstruksi kasus suap bansos pada Senin (1/1) lalu. Dalam rekonstruksi itu menggambarkan adanya penyerahan uang Rp 1,53 miliar dari tersangka Harry Sidabukke (HS) kepada Agusti Yagasmara aliad Yogas di dalam sebuah mobil di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020 lalu.

Dalam kesempatan terpisah, Harry kembali menyodorkan dua buah sepeda Brompton kepada Yogas. Penyerahan dua buah sepeda tersebut dilakukan pada November 2020 lalu di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Yogas diketahui adalah operator dari Ihsan Yunus.

Sosok Ihsan Yunus sebelumnya juga sempat muncul dalam rekonstruksi awal perkara tersebut. Dalam rekonstruksi itu, Ihsan Yunus ikut dalam pertemuan di ruangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial (Kemensos) Syafii Nasution pada Februari 2020 lalu.

Selain Ihsan, pertemuan itu juga dihadiri oleh Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos sekaligus tersangka dalam perkara tersebut. Ihsan yang dilakoni pemeran pengganti itu digambarkan tengah berbincang dengan Matheus Joko Santoso dan Syafii Nasution.

Pada Jumat (19/2), Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan untuk tersangka Matheus Joko Santoso.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (19/2).

KPK hari ini juga melakulan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jabodetabek. Penggeledahan dilakukan dilaksanakan di sebuah kantor perusahaan swasta yang masing-masing terletak di Bekasi dan Jakarta.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya berbagai dokumen dan alat elekronik  yang terkait dengan perkara," kata Ali.

Ali mengatakan, tim penyidik KPK rampung melakukan penggeledahan tersebut pada Kamis (18/2) lalu. Dia melanjutkan, barang bukti yang sitemukan dalam kegiatan itu selanjutnya akan dianalisa dan verifikasi mendalam sebelum dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

In Picture: Juliari Batubara Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK

photo
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/12). KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono sebagai tersangka pada kasus dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement