Kamis 18 Feb 2021 19:55 WIB

Kapolda Gorontalo Minta PHRI Perketat Prokes

Hal ini agar pihaknya tidak menutup paksa kegiatan usaha hotel dan restoran. 

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus (kanan) dan Dir Intelkam Kombes Pol Sukendar Eka Ristyan Putra dalam pertemuan dengan kalangan PHRI Provinsi Gorontalo.
Foto:

Dikatakan Wiyagus, dalam dua bulan terakhir ini Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo masuk dalam zona merah Covid-19. Polri, khususnya Polda Gorontalo dan jajaran, lanjut dia, telah bekerja secara maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. "Pengalaman saya akibat dari Covid-19 yang membuat saya sangat peduli terhadap masyarakat Provinsi Gorontalo," tutur dia.

Sementara itu, Direktur Intelkan, Kombes Pol Sukendar Eka Ristyan Putra, SIK, meminta pengelola hotel dan restoran memerketat penggunaaan sarana untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang. Ia juga mendorong pembentukan Satgas covid-19 serta rapid antigen di lokasi usaha sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran  virus Corona. 

"Mohon kiranya pengelola hotel dan restoran melampirkan surat dari Satgas Covid dan Kesbang setempat jika akan menggunakan fasilitas untuk kegiatan," imbuh dia.

Sedangkan Bendaraha PHRI Provinsi Gorontalo, Marhani Usman, mengapresiasi pertemuan ini. Ia mengatakan, hasil pertemuan ini akan disosialisasikan ke seluruh anggota PHRI. 

Ia mengatakan, gagasan pembentukan Satgas covid-19 serta rapid antigen di lokasi usaha sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona. Karena itu ia akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam menerapkan gagasan tersebut. 

 

"Hasil pertemuan ini akan kami sosialisasikan ke seluruh anggota," cetus dia.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement