Dikatakan Wiyagus, dalam dua bulan terakhir ini Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo masuk dalam zona merah Covid-19. Polri, khususnya Polda Gorontalo dan jajaran, lanjut dia, telah bekerja secara maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. "Pengalaman saya akibat dari Covid-19 yang membuat saya sangat peduli terhadap masyarakat Provinsi Gorontalo," tutur dia.
Sementara itu, Direktur Intelkan, Kombes Pol Sukendar Eka Ristyan Putra, SIK, meminta pengelola hotel dan restoran memerketat penggunaaan sarana untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang. Ia juga mendorong pembentukan Satgas covid-19 serta rapid antigen di lokasi usaha sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Mohon kiranya pengelola hotel dan restoran melampirkan surat dari Satgas Covid dan Kesbang setempat jika akan menggunakan fasilitas untuk kegiatan," imbuh dia.
Sedangkan Bendaraha PHRI Provinsi Gorontalo, Marhani Usman, mengapresiasi pertemuan ini. Ia mengatakan, hasil pertemuan ini akan disosialisasikan ke seluruh anggota PHRI.
Ia mengatakan, gagasan pembentukan Satgas covid-19 serta rapid antigen di lokasi usaha sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona. Karena itu ia akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam menerapkan gagasan tersebut.
"Hasil pertemuan ini akan kami sosialisasikan ke seluruh anggota," cetus dia.