REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga pilar Jakarta Pusat (pemerintah kota, kepolisian, dan TNI) membentuk relawan pengawas protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di tingkat rukun tetangga (RT). Jumlah relawan dalam program ini disebut sebanyak 12 ribu orang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kedisiplinan masyarakat menjalankan prokes berbanding lurus dengan tingkat penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, protokol kesehatan di tingkat RT perlu diperkuat untuk mendisiplinkan masyarakat.
"Kami usulkan relawan protokol kesehatan di tingkat RT agar diperkuat," kata Hengki usai melepas para relawan di PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/2).
Selain itu, pengawasan hingga tingkat RT ini dilakukan sebagai implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Hengki menjelaskan, 12 ribu relawan itu berasal dari warga masing-masing RT di Jakarta Pusat. Tugasnya mendisiplinkan masyarakat seperti penggunaan masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Wewenang relawan ini hanya mengingatkan dan mengawasi masyarakat. Sedangkan penindakan tetap wewenang aparat. "Kunci untuk mengatasi pandemi adalah kerja bersama," ujar Hengki.
Dalam kesempatanyang sama, Plh Walikota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, di wilayahnya sudah tidak ada lagi zona merah dan zona oranye penyebaran Covid-19. Kini hanya tersisa zona kuning dan zona hijau.
"Ini bisa dilakukan karena kekompakan tiga pilar dan warga. Dengan adanya relawan yang dikukuhkan sekarang, kerja kita makin kompak agar jumlahnya menjadi hijau," kata Irwandi.