REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR Almuzzammil Yusuf menilai pemerintah tidak kompak dalam persoalan UU ITE. Presiden Joko Widodo mengatakan revisi UU ITE, tapi menterinya bilang pedoman interpretasi UU ITE.
"Pemerintah gak kompak. Presiden baru bicara tentang revisi UU ITE. Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informasi Jhonny G Plate, Red) bicara interpretasi. Yang Mana yang akan dipegang publik?” ungkap Almuzzammil, kepada republika.co.id, Kamis (18/2).
Publik harus tahu tentang pernyataan yang harus dipegang, yaitu pernyataan Presiden Jokowi atau Menkoinfo Jhonny G Plate. "Pegang ucapan Presiden atau Mentri?” kata Almuzzammil.
Interpretasi itu, menurut Almuzzammil, tidak dikenal dalam tata perurutan perundang-undangan di UU Nomor 12/2011 yang telah diubah dengan UU Nomor 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Diperjelas dulu oleh Menkominfo apa bentuk resmi interpretasi Itu, PP atau apa?. Dan dipertegas kembali pemerintah mau revisi atau mau apa sebenarnya,” ungkapnya.