Rabu 17 Feb 2021 21:26 WIB

Alasan Pedagang dan Pekerja Publik Lain Divaksin Tahap II

Pekerja publik dan lansia menjadi prioritas vaksinasi tahap II.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 kepada pedagang pasar Tanah Abang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/1). Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menggelar vaksinasi tahap kedua untuk pedagang pasar Tanah Abang dengan target 1.500 orang pedagang pada hari ini. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Pertama berbasis fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang mendukung semua sasaran, baik usia lanjut maupun petugas pelayanan publik.

Kedua dengan berbasis institusi seperti TNI/polri atau wakil rakyat yang memiliki fasyankes. Ketiga, vaksinasi massal di tempat tertentu seperti gedung dengan catatan ada tempat untuk penanganan KIPI yang komprehensif. Lalu keempat dengan metode imunisasi yang mobile seperti mendatangi pasar hingga kantor instansi kalau diminta.

Untuk mencegah penumpukan atau terjadi antrean, pihaknya mengatur lewat skrining di awal. Dengan skrining ini, dia melanjutkan, orang yang datang ke meja vaksinasi adalah yang siap disuntik.

Vaksinasi dengan metode keempat telah dilakukan pada pedagang pasar Tanah Abang hari ini. "Untuk pedagang pasar, kami sudah dapat data dari berbagai sumber termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bahwa total sebanyak 4.014.000 dan kami targetkan selama Februari dan Maret kami bisa vaksinasi 1.365.000. Ini sesuai dengan ketersediaan dan Mei selesai atau sekitar 30 persen," ujarnya.

Vaksinasi petugas pelayanan publik dan lansia ditargetkan selesai akhir Mei. Setelah itu, Kemenkes melanjutkan vaksinasi tahap III untuk masyarakat mulai Juni 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement