Kamis 18 Feb 2021 00:47 WIB

Rektor YARSI: SKB Tiga Menteri Bagai Pisau Bermata Dua

Fasli mengimbau agar SKB tiga menteri ini jangan diterapkan bagi yang seagama.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Prof Fasli Jalal
Foto: Republika/Yogi Ardhi Cahyadi
Prof Fasli Jalal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) sekaligus Rektor Universitas YARSI, Prof Fasli Jalal menilai, surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang seragam sekolah bagai pisau bermata dua. Ia juga mengimbau, agar SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah ini tidak diterapkan ke agama yang sama.

Fasli mengatakan, yang perlu disikapi kritis di dalam SKB ini, peraturan semua guru termasuk guru agama di dalamnya di lingkungan sekolah berhak memilih pakaian seragam dan atributnya. Artinya bebas memakai pakaian seragamnya.

"Berarti guru agama pun berhak memilih kalau dia tidak mau memakai jilbab, tidak apa-apa, dilindungi oleh aturan (SKB) ini," kata Prof Fasli saat Muzakarah Majelis Silatulfikri tentang SKB Tiga Menteri Untuk Apa? yang digelar secara virtual, Rabu (17/2).

Dia menambahkan, tapi di sisi lain, SKB ini tidak mewajibkan untuk memakai pakaian seragam sesuai kekhasan agama tertentu. Jadi kalau mereka nyaman memakai jilbab akan dilindungi SKB ini, meski di sekolah yang mayoritas Kristen, Buddha atau Hindu.

"Jadi ini pisau bermata dua ya, di satu pihak ia (SKB) memberikan perlindungan dan kemudahan, tetapi ada juga hal yang belum selesai (yakni) bagaimana dengan orang yang seharusnya menunjukkan cara berpakaian yang sesuai dengan ilmu agama yang diajarkan dan perilaku agamanya sebagai pendidik, tapi dimungkinkan untuk berhak memilih (pakaiannya) ini tentu menjadi kontroversi nanti," ujarnya. 

Baca juga : Ari Wibisono Kecewa Karyanya Dituding Foto Tempelan

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement