Kamis 18 Feb 2021 01:06 WIB

Legislator Anggap Wajar Penolakan SKB 3 Menteri oleh Pemda

Kehadiran SKB ini, seolah menampilkan kekuasaan pusat di sektor pendidikan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Foto:

Fikri mengingatkan, dunia pendidikan di daerah bukan hanya didominasi peran pemerintah. Peran tokoh dan organisasi masyarakat dianggap turut memegang peran memajukan pendidikan di daerah. Sehingga suara mereka sepatutnya didengar pemerintah.

"Key personal leaders di daerah juga harus diperhatikan. Ada Kiai, ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Fikri memantau, munculnya SKB soal seragam terkesan reaksioner. Sebab, sebenarnya sudah ada Permendikbud yang masih berlaku tentang seragam sekolah. 

Kemudian, kehadiran SKB ini, seolah menampilkan kekuasaan pusat di sektor pendidikan. Padahal, sudah ada regulasi yang memecah tanggungjawab pendidikan dari levelnya.

"Apalagi ada UU 23/2014 yang mengatur kewenangan pendidikan secara kongkuren. PT (Perguruan Tinggi) di pusat, SMA/K dan pendidikan khusus di provinsi, SMP ke bawah kewenangan Kabupaten/Kota. Kenapa terbit SKB ini yang menambah kesan satu lagi yakni bahwa sektor ini seluruhnya masih sentralistik," ujar Fikri.

Diketahui, SKB 3 Menteri berisi tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah. Di dalam SKB ini, para murid serta orang tua dan guru tenaga kependidikan adalah pihak yang berhak memilih penggunaan seragam.

 

Baik itu seragam dan atribut tanpa kekhususan agama atau dengan kekhususan agama. Pihak selain individu tersebut tidak diperkenankan membuat peraturan yang memaksa penggunaan atau pelarangan terhadap atribut keagamaan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement