Rabu 17 Feb 2021 15:08 WIB

Pemprov Babel Terapkan PPKM Mikro di Tiga Desa

PPKM untuk merespons kasus Covid-19 pada klaster perumahan hingga pesantren

Ilustrasi Covid-19. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tiga desa/kelurahan yang mengalami peningkatan kasus penyebaran Covid-19 di daerah itu.
Foto:

Ia menambahkan PPKM mikro ini juga sebagai upaya memperbaiki kesiapsiagaan dan strategi penanggulangan Covid-19 di tingkat hulu. "Melalui PPKM mikro, setiap desa/kelurahan didorong untuk mendirikan dan mengaktifkan Posko Tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas/Dinas Kesehatan) serta petugas surveilans dan tim pelacak penyebaran Covid-19," ujarnya.

Selain itu, Posko Covid-19 yang dibentuk menjadi tempat/lokasi terpusat bagi perangkat pelaksana yang terdiri atas unsur kepala desa/lurah, ketua RT, RW, satlinmas, bhabinsa, bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan, tokoh agama dan lain-lainnya, untuk melakukan koordinasi, perencanaan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 yang dilakukan melalui fungsi-fungsinya.

"Di posko inilah pengawasan dan pemantauan secara terpadu dilakukan, termasuk suplai dan distribusi makanan ataupun obat-obatan/suplemen/multivitamin, dan lain-lainnya bagi warga setempat yang sedang menjalani isolasi mandiri," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement