REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ada beberapa pertimbangan mengapa pihaknya menolak dua nama calon Wali Kota Jakarta Selatan yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dua nama yang ditolak tersebut adalah Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko serta Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji.
Prasetio menjelaskan, DPRD DKI menolak nama Isnawa Adji lantaran dinilai tidak memiliki solusi dalam menangani banjir. Terutama saat Isanawa memberikan komentar terkait banjir di Pejaten Timur, Jakarta Selatan beberapa pekan lalu yang menyebut bahwa masyarakat hanya perlu mengungsi ke masjid dan kembali ke rumah setelah banjir surut.
"Harusnya kan cari solusi, ntar kita buat perencanaan anggaran, apa kita beresin dan mengimbau ke masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan," kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/2).
"Harusnya bekas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) kan paham banjir, dan jawaban seperti itu kan nggak benar itu. Itu pertimbangannya," imbuhnya.
Sementara itu, jelas Prasetio, pihaknya menolak nama Yani Wahyu Purwoko karena adanya beberapa permasalahan. Yani Wahyu Purwoko diketahui punya rekam jejak yang kurang baik saat menjadi Camat Penjaringan. Saat itu, Yani pernah menodongkan senjata jenis airsoft gun kepada kerabatnya.
"Kami tolak nama Yani karena ada beberapa permasalahan," ujar Prasetio.
Dia menjelaskan, DPRD DKI telah melaksanakan perintah Anies untuk melakukan seleksi terhadap dua calon nama yang diajukan tersebut. Hasilnya, kata Prasetio, kedua sosok itu dinilai tidak layak menempati posisi sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
"Kami kan menjalankan perintah gubernur, dari dua nama itu mana yang layak. Kami anggap keduanya belum layak," ucap dia.
Sebelumnya, posisi Wali Kota Jakarta Selatan diisi oleh Marullah Matali. Namun, Marullah terpilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI menggantikan Saefullah yang meninggal beberapa waktu lalu karena Covid-19.