Ahad 14 Feb 2021 19:22 WIB

KKP Kumpulkan Bukti Kerusakan Terumbu Karang di Raja Ampat

Bukti kerusakan terumbu karang dapat digunakan sebagai dasar penuntutan ganti rugi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Terumbu Karang (Ilustrasi)

Haeru sangat menyayangkan kejadian ini dan memerintahkan agar bukti kerusakan ekosistem dapat dikumpulkan. Kata Haeru, kejadian kapal kandas seperti ini sangat disayangkan karena berpotensi besar merusak ekosistem laut terutama terumbu karang. 

"Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada tim di lapangan agar mengumpulkan bukti kerusakan ekosistem yang terjadi," ungkap Haeru.

Haeru menjelaskan bukti kerusakan ekosistem tersebut nantinya dapat digunakan aparat penegak hukum sebagai dasar penuntutan ganti rugi kerusakan ekosistem terumbu karang akibat kejadian kapal kandas ini.

Plt Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan perlunya upaya preventif kejadian kapal kandas di dalam KKPN SAP Raja Ampat dengan tetap memperhatikan terlayaninya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik kapal perintis.

Imam menyampaikan SAP Raja Ampat ini memiliki kontur dasar laut unik yang dapat menyebabkan kapal mudah kandas jika nahkoda tidak mengetahui karakteristiknya, oleh karena itu perlu penyusunan peta alur pelayaran dan penyediaan titik labuh di dalam KKPN SAP Raja Ampat sebagai tindakan preventif yang bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kab. Raja Ampat.

"Dengan disediakannya peta alur pelayaran dan titik labuh tersebut, diharapkan maka kejadian kapal kandas di SAP Raja Ampat dapat diminimalisir," kata Imam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement