REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Pemerintah kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat melakukan sosialisasi registrasi online kunjungan wisatawan bagi operator wisata baik pemilik penginapan, kapal wisata, travel, pemandu dan penyedia jasa lainnya. Sosialisasi dilakukan Kamis (7/1) secara daring sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Sosialisasi dipandu langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Yusdi Lamatenggo. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Yusdi mengatakan bahwa sudah banyak wisatawan domestik yang berkunjung ke Raja Ampat dimasa pandemi Covid-19 ini.
Dia mengatakan bahwa sejak September wisatawan domestik mulai berkurang ke Raja Ampat sampai puncaknya Desember 2020. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah daerah menerapkan sistem registrasi online kunjungan wisatawan. Menurut dia, sistem ini merupakan sebagian bentuk edukasi dan cara berwisata baru di Raja Ampat di masa pandemi Covid-19.
Karena itu, kata dia, seluruh operator wisata baik kapal wisata, travel, dan penginapan di Raja Ampat wajib melaporkan serta mendaftarkan tamunya registrasi online.
Ia menyampaikan bahwa hal ini penting agar pemerintah daerah mendapat data wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat guna melakukan pengawasan dan mewaspadai kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan. Selain registrasi kunjungan wisatawan, kata dia, di akhir kunjungan wisatawan pihak operator juga diwajibkan melakukan pengisian survei tingkat kepuasan wisatawan yang dilakukan secara online pula.
"Hal ini juga penting agar pemerintah daerah mendapat data kepuasan wisatawan sebagai bahan evaluasi guna perbaikan pelayanan yang lebih diharapkan," tambah dia.