JAKARTA — Penyidik kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) bakal menguatkan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap delapan tersangka. Kejaksaan Agung (Kejakgung) meyakini harta dan kepemilikan aset para tersangka berasal dari hasil persekongkolan jahat terkait transaksi investasi ASABRI yang merugikan negara Rp 23,7...
Berita Lainnya