Sabtu 13 Feb 2021 08:50 WIB

Kejakgung Sasar TPPU Kasus ASABRI

Pendalaman TPPU kasus ASABRI dimulai dengan memeriksa sejumlah saksi yang memegang aset.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Penyidik kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) bakal menguatkan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap delapan tersangka. Kejaksaan Agung (Kejakgung) meyakini harta dan kepemilikan aset para tersangka berasal dari hasil persekongkolan jahat terkait transaksi investasi ASABRI yang merugikan negara Rp 23,7...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement