Kamis 11 Feb 2021 21:30 WIB

Kronologi Helena Lim Dapat Vaksin Menurut Ikatan Apoteker

Ikatan Apoteker Indonesia memanggil apoteker terkait pendaftaran vaksin Helena Lim.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Apotek Bumi Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Foto: Eva Rianti
Apotek Bumi Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksinasi selebgram Helena Lim terus menjadi sorotan publik. Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) angkat bicara mengenai masalah ini.  Sekretaris Jenderal IAI Nofendri mengaku pihaknya telah memanggil dua apoteker Bumi dan meminta klarifikasi mengenai kronologi kejadiannya.

Ia menjelaskan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah mendata para nakes yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 sejak Desember 2020. Ini termasuk nakes di Apotek Bumi yang berlokasi di Kompleks Green Garden Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Apoteker ini menyampaikan Dinkes telah mendata apotek ini untuk dilakukan vaksinasi. Kemudian, para apoteker mendaftarkan semua nakes di apotek tersebut," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (11/2).

Pemilik modal apotek bersama istri dan anak yang ikut mengelola apotek juga ikut didaftarkan. Mereka dikategorikan tenaga penunjang. Menurutnya, ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Bahwa, sasaran vaksinasi Covid-19 tahap pertama ada tiga kategori yaitu tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang bahkan juga termasuk mahasiswa profesi kedokteran.

Helena sendiri dalam perkembangannya, didaftarkan pemilik modal apotek tersebut karena dinilai masuk kategori tenaga penunjang. Nofriandi memastikan profesi Helena bukanlah apoteker.

"Karena Helena juga ikut membantu pemiliknya dalam pengelolaan apotek seperti mencari masker sehingga bisa dikategorikan sebagai tenaga penunjang yang mendukung operasional. Selain itu, Helena juga masih ada hubungan keluarga dengan pemilik modal," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement