Rabu 10 Feb 2021 11:35 WIB

Kementerian PUPR Akui Kondisi Jalan Tol Kurang Baik

Tol dirancang untuk mengurangi biaya logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kondisi jalan tol yang ambles di ruas Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (9/2/2021).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kondisi jalan tol yang ambles di ruas Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (9/2/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian mengungkapkan, kondisi layanan jalan tol saat ini dalam kondisi kurang baik.

"Saya memahami operasional dan pemeliharaan jalan tol merupakan hal yang penting, dan sejujurnya saya melihat saat ini layanan jalan tol dalam kondisi kurang baik," ujar Hedy dalam konferensi internasional operasional dan pemeliharaan tol virtual di Jakarta, Rabu (10/2).

Menurut Hedy, kondisi pelayanan kurang baik tersebut dikarenakan terdapat keluhan-keluhan yang berkaitan dengan kualitas pelayanan jalan tol. Kementerian PUPR telah menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol dan pihaknya menyambut baik kerja sama yang akan meningkatkan secara signifikan pencapaian SPM.

"Jalan tol dirancang untuk mengurangi biaya logistik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sejalan dengan tujuan jangka panjang pemerintah Indonesia," kata Hedy.

Dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), SPM adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol. SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan. Besaran ukuran yang harus dicapai untuk masing-masing aspek dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil pengawasan fungsi dan manfaat.

SPM jalan tol wajib dilaksanakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol. Untuk kriteria kondisi jalan tol, pelayanan kondisi jalan tol ini pada dasarnya dapat dilihat dari tiga indikator, yakni kekesatan, ketidakrataan dan tidak ada lubang.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR siap memperketat pemenuhan SPM yang wajib dilaksanakan oleh BUJT. Keputusan tersebut akn diberlakukan pada ruas-ruas tol yang sudah beroperasi. Ditjen Bina Marga secara reguler kemungkinan setiap tiga bulan sekali akan mengecek kinerja SPM jalan tol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement