Sabtu 06 Feb 2021 17:59 WIB

'Jateng di Rumah Saja', Pemkab Semarang Awasi Sejumlah Titik

Pemkab Semarang berterima kasih ke warga yang berpartisipasi 'Jateng di Rumah Saja'.

Rep: Bowo PribadiĀ / Red: Ratna Puspita
Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha (depan kiri) memonitor pelaksanan gerakan jateng di Rumah Saja, di pasar bandung, Kecamatan bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (6/2). Pasar rakyat dan Destinasi Tujuan Wisata (DTW) di Kabupaten Semarang proaktif mendukung gerakan tersebut.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha (depan kiri) memonitor pelaksanan gerakan jateng di Rumah Saja, di pasar bandung, Kecamatan bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (6/2). Pasar rakyat dan Destinasi Tujuan Wisata (DTW) di Kabupaten Semarang proaktif mendukung gerakan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menjadi daerah yang proaktif mendukung gerakan 'Jateng di Rumah Saja' pada akhir pekan ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melakukan monitoring ke pusat kegiatan masyarakat, pasar rakyat, dan tujuan wisata untuk memastikan pelaksanaan 'Jateng di Rumah Saja' lancar, Sabtu (6/2).

Berdasarkan monitoring tersebut, pasar rakyat dan destinasi tujuan wisata (DTW) di Kabupaten Semarang proaktif melaksanakan 'Jateng di Rumah Saja'. Pemkab bersama Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang melakukan monitoring ke sejumlah lokasi di Kabupaten Semarang.

Baca Juga

Monitoring dilakukan dalam tiga tim. Tim I dipimpin bupati Semarang, ketua DPRD Kabupaten Semarang, dan komandan Kodim 0714/Salatiga. Mereka melaksanakan monitoring ke sejumlah titik pusat kegiatan masyarakat.

Tim II dipimpin wakil bupati Semarang, wakil kepala Polres Semarang, dan unsur wakil ketua DPRD Kabupaten Semarang. Mereka melaksanakan pemantauan di Pasar Bandrjo Ungaran, Swalayan Ramai, Swalayan Luwes, DTW Taman Celosia, Candi Gedongsongo dan Pasar Bandungan.

Tim III yang dipimpin oleh penjabat (Pj)sSekda Kabupaten Semarang melaksanakan pemonitoring di Supermarket Superindo, Pasar Babadan, Swalayan Karangjati serta Taman Wisata Saloka Theme Park. “Alhamdulillah, warga pasar, maupun para pengelola swalayan dan DTW Kabupaten Semarang proaktif melaksanakan surat edaran Bupati Semarang,” kata Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, Sabtu.

Pemkab Semarang sudah memberlakukan pembatasan operasional pasar rakyat. Pembatasan jam operasional pasar rakyat, yakni buka paling cepat pukul 01.00 WIB dan aktivitas di pasar rakyat sudah harus berhenti paling lambat pukul 12.00 WIB. 

“Kita bisa lihat sendiri, semua semua pasar rakyat yang kita monitor sudah tidak ada lagi aktivitas saat kita cek di lapangan, mulai pukul 12.00 WIB,” kata dia.

Begitu pula dengan pasar swalayan maupun sejumlah tempat tujuan wisata. Semua tidak beroperasi karena pengelola bersedia untuk melaksanakan surat edaran Bupati Semarang dalam mendukng gerakan Jateng di Rumah Saja. 

“Kami berterima kasih kepada segenap warga Kabupaten Semarang yang turut berpartisipasi, dan semoga bias dilaksanakan hingga hari kedua besok,” kata Ngesti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement