Sabtu 06 Feb 2021 07:54 WIB

Jakarta Lockdown pada 12-15 Februari? Cek Faktanya

Beredar pesan di medsos bahwa Jakarta diklaim akan lockdown pada 12-15 Februari

Rep: Cek Viral Republika/Antara/ Red: Elba Damhuri
Tangkapan layar pesan yang menyebutkan lockdown pada 12-15 Februari 2021. (Telegram)
Foto:

Klarifikasi serupa juga disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menegaskan pemerintah hingga saat ini belum memutuskan memberlakukan kebijakan karantina wilayah untuk menekan kasus Covid-19.

Pemerintah masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II hingga 8 Februari 2021, kemudian akan dievaluasi.

"Sampai dengan saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan lockdown total, baik di Jakarta maupun daerah lain," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat konferensi virtual Kemenkes mengenai antisipasi libur imlek, Jumat (5/2) sore.

(Penjelasan lengkap dari Kemenkes soal lockdown bisa diklik di tautan ini).

Nadia melanjutkan, kebijakan yang saat ini diterapkan adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. PPKM saat ini memasuki tahap 2 yang merupakan kelanjutan PPKM tahap 1 yang berlaku 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Dia melanjutkan, pemerintah kembali melakukan evaluasi selanjutnya apakah PPKM diperpanjang hingga tahap 3 atau memberlakukan relaksasi. Kemenkes mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mempercayai sumber yang tidak dipercaya kredibilitasnya yang memberitakan berita bohong (hoaks). 

Hal itu termasuk kabar anjuran menyediakan bahan makanan dan ancaman akan ditangkap, pemberlakuan tes serta dikenakan denda yang tak benar. Ia juga membantah mengenai berita masyarakat jangan keluar rumah, hingga kabar semua toko/restoran akan ditutup.

"Itu semua tidak benar dan itu hoaks," ujar Nadia.

Kesimpulan:

 Informasi Jakarta akan lockdown pada 12-15 Februari termasuk konten yang tidak berdasarkan fakta alias hoaks.

Hoaks merupakan informasi/berita yang disebarkan baik secara sengaja maupun tidak yang berisi informasi salah, tidak sesuai fakta, dan tidak valid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement