REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Sebuah pesan berantai tentang persiapan karantina wilayah (lockdown) di Jakarta pada 12-15 Februari menjadi viral lewat aplikasi WhatsApp ataupun Telegram.
Pesan itu menyebutkan tidak akan ada aktivitas sama sekali saat karantina wilayah. Toko, rumah makan, dan fasilitas umum akan ditutup. Masyarakat tidak boleh beraktivitas di luar rumah. Jika tetap keluar, mereka akan ditangkap dan didenda.
Berikut isi pesan tersebut:
"
Udah dengar blm, lihat nontonn TV blm.
Barusan di umumkan oleh
Jokowi presiden
Mulai tgl 12 hari jumaat jam
8.00 malam sp tgl 15 hari Senin pagi jam.5.00 Jkt
Lockdown tidak boleh keluar
Rumah sama sekali dan toko2 .S.M .Rest. semua tutup. Semua hrs diam dirumah.
Lu harus sedia bahan makanan buat masak di
Rumah jgn main.
Keluar rumah di tangkap lgs
Di Swap . Dan di denda besar sekali.
WARNING."
Lalu, benarkah pesan terkait lockdown Jakarta pada 12-15 Februari itu?