Jumat 05 Feb 2021 16:22 WIB

FPI Terseret Terorisme, Munarman Kini Ikut Diusut

Polisi menyebut, 19 terduga teroris Makassar adalah anggota FPI.

Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel menggiring tersangka teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta di Bandara lama Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 19 tersangka kasus terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) juga disebut polisi merupakan para anggota Front Pembela Islam (FPI). (ilustrasi)
Foto:

Pada hari ini, Mabes Polri menyatakan, masih mendalami mengenai kebenaran informasi mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menghadiri pembaiatan para simpatisan FPI kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2015.

"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Namun, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartonodi Jakarta, Jumat (5/2).

Belakangan beredar sebuah video di media sosial yang berisi rekaman pernyataan salah satu anggota teroris JAD yang juga simpatisan FPI bernama Ahmad Aulia (30) yang ditangkap di Makassar.

Di video itu, Ahmad mengaku menghadiri baiat massal untuk menjadi simpatisan ISIS pada tahun 2015. Ahmad menyebut upacara pembaiatan itu turut dihadiri eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pengamat Intelijen dan Terorisme dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menyatakan, Polri harus menyelidiki lebih dalam lagi kapan para terduga teroris yang ditangkap di Makassar bergabung ke FPI dan JAD.

"Ya ini harus diselidiki lebih dalam lagi kapan mereka gabung ke FPI dan kapan mereka bergabung ke kelompok radikal JAD yang berasifilasi dengan ISIS. Apakah mereka JAD terlebih dahulu? atau FPI dahulu? Apa sebaliknya. Karena dalam hal ini konteksnya berbeda," katanya saat dihubungi Republika, Jumat (5/2).

Kemudian, ia menjelaskan jika mereka bergabung terlebih dahulu ke FPI lalu ke JAD. Artinya memang ada sumber FPI yang bergabung dengan teroris. Sebaliknya jika mereka JAD lalu ke FPI itu berarti ada motif tertentu.

Salah satu motifnya, kata Stanislaus, adalah agar kegiatan JAD itu tersamarkan. Sehingga aktivitas mereka dinilai lebih normal secara umum oleh masyarakat.

"Jadi, harus diselidiki nih kapan waktunya mereka bergabung. Tapi apapun yang terjadi jika mereka terbukti bergabung dengan JAD dan sudah menyatakan sumpah setia kepada ISIS, ya hal ini sudah melanggar hukum Undang-Undang (UUD) terorisme dan dipidana sesuai aturan tersebut," kata dia.

Ia menambahkan, teroris bisa dari kalangan mana saja. Seperti Anggota Polres Batanghari waktu itu ternyata dia bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), PNS juga ada dan sebagainya. Sehingga tidak usah kaget kalau ada teroris yang dari FPI.

"Ini teroris bisa dari lintas mana saja ya dari yang punya jabatan maupun yang berpendidikan S2. Terus ada anggota FPI yang gabung ke sana, ya jangan kaget dari Polri juga ada. Maka dari itu, ditelusuri ini dari kelompoknya apa dari personalnya," kata dia.

Menurutnya, hal ini dikaitkan oleh FPI karena kan memang FPI sekarang menjadi ormas terlarang. Jika memang FPI ini terlibat dalam terorisme bisa dicek dari rekeningnya mereka itu transaksi ke mana saja.

"Ya hal ini harus ditelusuri lagi pengurusnya dan aktivitasnya. Dana yang mengalir kemana saja. Dibuktikan saja. Selidiki lagi personal maupun organisasinya. Anggota FPI salah satunya ada yang ISIS berarti tidak semua kan, terus anggota Polri ada yang ISIS enggak semuanya juga kan. Nah, penyelidikan lebih dalam sangat penting disini biar tahu akarnya di mana saja," kata dia.

photo
FPI dibubarkan resmi pemerintah sejak Rabu (30/12). - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement